Tampang.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembalikan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah ini akan menggelar lelang barang rampasan dari koruptor secara serentak di 13 daerah pada 11 Juni 2025 mendatang. Dalam kegiatan tersebut, KPK akan melelang 81 lot barang, yang terdiri dari berbagai jenis aset, mulai dari apartemen, kendaraan roda empat dan roda dua, ponsel (HP), hingga pakaian batik.
"Untuk bulan Juni 2025 ini kita akan melelang 81 lot yang terdiri dari barang bergerak sebanyak 44 lot dan 37 lot barang tidak bergerak. Diharapkan semua laku lelang dengan total nilai minimal Rp 122,2 miliar," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Mungki menjelaskan, barang yang akan dilelang ini berasal dari berbagai perkara yang ditangani KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah pernah dilelang pada Maret lalu, namun tidak laku atau tidak dibayar oleh pemenang lelang, sehingga kini kembali ditawarkan.
Dia memberikan contoh salah satu barang yang tidak laku dalam lelang barang rampasan bulan Maret adalah Apartemen Green Central City Tower Adenium lantai 35. Apartemen ini akan kembali dilelang dengan nilai limit Rp 739.941.000 dan uang jaminan Rp 300.000.000.