Achmad menyoroti bahwa kondisi ini juga dapat berbahaya karena mengurangi ruang bagi masyarakat luas untuk mendapatkan manfaat dari kebijakan ekonomi yang adil dan berimbang. Ketika pengusaha memiliki pengaruh besar terhadap pembuat kebijakan, ada risiko bahwa regulasi yang diberlakukan tidak lagi mencerminkan kepentingan umum, melainkan kepentingan segelintir elite bisnis.
Praktik ini, menurut Achmad, dapat mempertajam ketimpangan ekonomi karena kebijakan yang dibuat lebih fokus pada kepentingan bisnis besar daripada rakyat itu sendiri. Industri-industri yang dekat dengan penguasa bisa mendapatkan keuntungan khusus, seperti keringanan pajak, kontrak pemerintah, atau perlindungan dari persaingan, yang pada akhirnya menciptakan distorsi dalam pasar.
Lebih lanjut, keberadaan oposisi yang efektif merupakan penjagaan terhadap risiko terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebaliknya, pemerintahan yang tidak diawasi cenderung lebih rentan terhadap praktik korupsi, nepotisme, dan pemborosan anggaran.