Tampang

Dalam Sehari, 152 Ribu Lebih Pelanggar Lalin di Jakarta Terekam ETLE

9 Feb 2025 12:09 wib. 59
0 0
Tilang elektronik
Sumber foto: website

Ditlantas Polda Metro Jaya melaporkan hasil yang cukup mencengangkan berupa pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta. Dalam catatan mereka, sebanyak lebih dari 152 ribu pelanggar terekam hanya dalam rentang waktu satu hari. Pada hari Jumat, 7 Februari 2025, terdapat total 152.411 pelanggaran yang tercatat, dimana 3.577 pelanggar diantaranya sudah menerima notifikasi tilang melalui pesan WhatsApp.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, merincikan bahwa dari angka total pelanggaran tersebut, sebanyak 150.210 pelanggar teridentifikasi melalui kamera ETLE statis, sementara 2.201 pelanggar lainnya terekam oleh kamera ETLE yang bersifat mobile. Hal ini menunjukkan betapa signifikan dan luasnya pengawasan yang dilakukan oleh unit lalu lintas.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?