Melalui pemantauan yang ketat ini, sebanyak 3.577 notifikasi tilang telah berhasil dikirim ke handphone para pelanggar melalui aplikasi pesan WhatsApp, sebagai bentuk upaya penegakan hukum yang lebih efisien. Sistem ini tidak hanya memberikan tindakan bagi mereka yang melanggar, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Seiring dengan kemajuan teknologi dalam pengawasan lalu lintas, diharapkan hal ini dapat mengurangi angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.