Tampang

Dalam Sehari, 152 Ribu Lebih Pelanggar Lalin di Jakarta Terekam ETLE

9 Feb 2025 12:09 wib. 63
0 0
Tilang elektronik
Sumber foto: website

Secara lebih spesifik, wilayah Jakarta Timur mencatat jumlah pelanggar tertinggi dengan 600 pelanggar, diikuti oleh Jakarta Selatan dengan 300 pelanggar, Jakarta Barat dengan 235 pelanggar, Jakarta Pusat yang memiliki catatan 158 pelanggar, dan Jakarta Utara dengan 150 pelanggar. Selain itu, ETLE mobile dari Gakkum menangkap 358 pelanggar, sementara ETLE mobile Gatur berhasil merekam 200 pelanggar.

Dalam hal jenis pelanggaran, pelanggaran yang paling umum terjadi meliputi pelanggaran terkait kebijakan ganjil-genap, penyalahgunaan penggunaan sabuk keselamatan, melanggar lampu merah, penggunaan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan helm.

Selain itu, pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan yang ditetapkan, masuk ke jalur Transjakarta, melanggar marka jalan, dan mengemudi di jalur yang berlawanan juga menjadi catatan penting.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?