Tampang

Daerah Cilincing Jakut Jadi Wilayah Tertinggi Kasus Judi Online

13 Nov 2024 19:22 wib. 120
0 0
Menkomdigi Meutya Hafid
Sumber foto: website

Menurut Meutya, ada sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun yang terpengaruh oleh judi online melalui permainan di ponsel. Meutya juga menyebutkan bahwa terdapat sekitar 200 ribu anak di bawah usia 19 tahun yang terlibat dalam aktivitas judi online. Bahkan, beberapa di antaranya menggunakan akun orang tua untuk mengakses permainan tersebut. Oleh karena itu, pengawasan aktif dari orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam judi online.

Meutya juga mencermati bahwa siapa pun, tanpa memandang pekerjaan atau status sosial, dapat terlibat dalam judi online. Ia menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak, karena anak-anak mengambil contoh dari lingkungan di sekitarnya. Dalam hal ini, Meutya tidak mengkecualikan peran dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk karyawan, pengusaha, pedagang, pelajar, dan bahkan ibu rumah tangga.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.