Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), secara langsung memantau proses pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu secara khusus memantau pelaksanaan PSU DPD RI di Kota Padang, Pariaman, dan Bukittinggi. Menurutnya, pemantauan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengamati jalannya proses PSU sehingga dapat memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaannya.
Bagja menyatakan bahwa hasil pemantauan sementara di Kota Padang menunjukkan bahwa proses PSU pemilihan anggota DPD RI berjalan aman dan dalam kendali. Salah satu hal yang menjadi fokus utama dalam pengawasan PSU DPD RI adalah potensi munculnya praktik politik uang, yang menjadi perhatian serius bagi Bawaslu. Bagja menegaskan bahwa Bawaslu dan seluruh jajarannya di daerah tersebut telah diberi instruksi agar melaksanakan pengawasan dengan maksimal, sehingga PSU dapat berjalan tanpa dicoreng oleh praktik politik uang.
Selain itu, Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, juga memberikan informasi mengenai kunjungan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padang, seperti TPS 15 di Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, dan TPS 56 di Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Menurutnya, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan PSU berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hal ini juga merupakan dukungan dari pemerintah kota terhadap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara PSU DPD RI.