FF berhasil ditangkap di lokasi kejadian pada hari yang sama. “Sudah, sudah, sudah (ditangkap pelaku). Sudah ada di Polsek Kemayoran. Ditangkap hari itu juga di TKP,” ungkap Budi. Sementara itu, polisi belum bisa menggali keterangan lebih lanjut dari kedua korban karena mereka masih dalam perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar.
Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi mengetahui insiden ini setelah adik FDLM melapor ke Polsek Metro Kemayoran. Saat itu, adik FDLM tengah berada di salah satu swalayan di Jalan Mangga Besar, Tangki, Tamansari, Jakarta Barat. “Kemudian ditelepon oleh kakaknya (korban) bahwa dia (korban) telah disiram air keras oleh terlapor di TKP,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).