Tampang

Cemburu Buta, Pria di Kemayoran Siram Air Keras ke Istri Siri dan Rekannya

1 Jun 2025 10:12 wib. 36
0 0
Ilustrasi garis polisi.(SHUTTERSTOCK/val lawless)
Sumber foto: Google

Mendengar kabar tersebut, adik FDLM langsung datang ke lokasi kejadian dan mendapati kakaknya serta S dalam keadaan luka bakar akibat disiram air keras. “Selanjutnya kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina,” ujar Ade Ary.

Kini, pelaku FF telah diamankan di Polsek Kemayoran dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

ide masakan padang
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024
Satsana Phi, Agama Asli Laos dan Thailand
0 Suka, 0 Komentar, 29 Jun 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?