Tampang.com | Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya menerima 50 persen dari hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital). Ia malah menegaskan, selama menjabat Menkominfo, dirinya justru aktif memperkuat upaya pemberantasan praktik judi daring ilegal.
Budi Arie menjelaskan bahwa klaim pembagian 50 persen uang tersebut hanyalah bagian dari permainan oknum-oknum yang ingin memanfaatkan nama dirinya untuk melancarkan praktik mereka. “Itu hanya omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku. Saya tidak pernah diberi tahu, apalagi menerima aliran dana apapun,” ujar Budi Arie kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/5/2025).