Kasus ini mencuat setelah Jaksa Penuntut Umum mengungkap adanya praktek perlindungan situs judi online di Kemenkominfo, yang melibatkan beberapa pegawai dan pihak luar. Salah satu terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony, disebut sebagai pihak yang menerima komisi dan membagikan dana tersebut kepada beberapa pihak, termasuk klaim yang menyebut nama Budi Arie mendapat bagian 50 persen. Namun, klaim ini selalu dibantah keras oleh Budi Arie.
Budi Arie juga menyatakan kesiapan jika harus diperiksa lebih lanjut oleh polisi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi tersebut. “Saya percaya kebenaran akan terungkap pada waktunya,” tutupnya.