Untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) akan secara otomatis ditutup jika tidak ada transaksi selama 180 hari dan saldo rekening berada di bawah ketentuan saldo minimum. Namun, BRI juga telah menyiapkan solusi agar nasabah tidak terganggu dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.
Untuk nasabah yang rekeningnya berubah status menjadi pasif (dormant), BRI memberikan kesempatan untuk melakukan reaktivasi rekening dengan cara datang ke unit kerja BRI terdekat. Nasabah diharapkan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan reaktivasi rekening.
Produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari meliputi:
- Tabungan BRI Simpedes