Menurut Daud, Santi menerima informasi terkait kedatangan Wamenaker saat sedang menghadiri rapat di DPRD Riau sekitar pukul 11.30 WIB, sementara jadwal penerbangannya adalah pukul 12.30 WIB. “Beliau berusaha hadir, tapi waktunya sangat mepet. Jadi beliau meminta maaf atas situasi ini,” katanya.
Pemerintah Segel Kantor, Sanel Klaim Tak Salah
Terkait penyegelan kantor, pengacara Sanel menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah pemerintah, namun menolak disebut menahan ijazah mantan karyawan. Daud mengklaim bahwa ijazah-ijazah tersebut sebenarnya bisa diambil, namun masih ada urusan administrasi yang belum diselesaikan oleh para mantan pegawai. Bahkan, beberapa di antaranya disebut telah menjalani hukuman pidana.
Wamenaker: Ini Penghinaan terhadap Negara
Wamenaker Gerungan menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Santi dalam dua kali kunjungan resmi. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap negara. "Ini bukan hanya soal perusahaan, tapi tentang martabat institusi negara yang tidak dihargai," ujarnya dengan nada geram.