Mantan Karyawan Diminta Bayar Denda untuk Ambil Ijazah
Sementara itu, para mantan karyawan yang turut hadir menyampaikan bahwa perusahaan meminta sejumlah uang denda dengan nominal bervariasi agar ijazah mereka bisa dikembalikan. Meskipun beberapa dari mereka telah mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, penyelesaian kasus ini masih menggantung.