Namun, kejahatan siber bukan satu-satunya tantangan. Di dunia nyata, penegakan hukum juga menghadapi berbagai ancaman dari kejahatan konvensional. Di Probolinggo, dalam tiga bulan terakhir, puluhan tersangka ditangkap dalam kasus-kasus serius, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba. Hal ini menjadi bukti bahwa meski kejahatan dunia maya kian marak, kejahatan konvensional tetap menjadi ancaman yang nyata dan memerlukan perhatian khusus.
Selain itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mengeluarkan peringatan keras mengenai peningkatan serangan siber terhadap pengguna yang mengakses internet melalui jaringan wifi publik. BSSN menekankan pentingnya kewaspadaan saat menggunakan fasilitas internet umum, karena hal ini sering menjadi celah bagi para pelaku kejahatan siber untuk mencuri data pengguna.