Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan mengenai potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan akan melanda Indonesia, terutama pada bulan September-Oktober. BMKG menekankan bahwa masa pancaroba telah tiba, memasuki fase peralihan antara musim kemarau dan musim hujan. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap perubahan kondisi cuaca yang mungkin terjadi selama masa pancaroba tersebut.
Masa pancaroba, menurut BMKG, adalah fase peralihan antara musim kemarau dan musim hujan, di mana terjadi perubahan cuaca yang signifikan. Pada Selasa (24/9/2024), BMKG melalui akun Instagram resminya menyebutkan bahwa kejadian cuaca ekstrem cenderung dominan terjadi selama masa pancaroba. BMKG juga menyoroti peningkatan frekuensi kejadian ekstrem sejak tahun 2019, terutama di bulan September dan Oktober.
"Fenomena peralihan musim dari kemarau ke hujan seringkali memunculkan kejadian cuaca ekstrem," tandas BMKG dalam unggahannya.
Kejadian cuaca ekstrem yang dimaksud termasuk hujan dengan intensitas lebat, angin kencang, hingga angin puting beliung. BMKG menjelaskan bahwa cuaca ekstrem, baik saat pancaroba, musim kemarau, atau musim hujan, memiliki potensi bahaya yang signifikan. Dalam satu kejadian, cuaca ekstrem dapat berbentuk kombinasi lebih dari satu jenis cuaca ekstrem, seperti hujan deras yang dapat menyebabkan banjir dan longsor, angin kencang dengan potensi merusak, serta angin puting beliung yang dapat menyebabkan kerusakan pada bangunan.