Tampang

34 WNI Pemegang Visa Non Haji Dideportasi dari Arab Saudi

5 Jun 2024 04:59 wib. 51
0 0
34 WNI Pemegang Visa Non Haji Dideportasi dari Arab Saudi
Sumber foto: google

Sebanyak 34 jemaah haji asal Makassar yang ditangkap karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji telah dibebaskan. Mereka terbang menuju ke Jakarta pada Senin (3/6/2024), dengan Qatar Airways dan diperkirakan tiba di Tanah Air pukul 21.00 WIB. Keberadaan WNI di luar negeri, terutama yang terkait dengan perizinan tinggal, tentu menjadi hal yang penting untuk diperhatikan, khususnya karena dampaknya terhadap kondisi sosial dan ekonomi para WNI yang bersangkutan.

Dilansir dari berbagai sumber berita, deportasi terhadap 34 WNI pemegang visa non haji tersebut diduga terkait dengan pelanggaran perizinan tinggal di Arab Saudi. Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait dengan alasan deportasi ini, namun hal ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia. Pasalnya, para WNI yang dideportasi tersebut kemungkinan besar akan mengalami dampak yang cukup besar, baik dari segi finansial maupun stabilitas kehidupan mereka di Arab Saudi.

Visa non haji yang dimiliki oleh para WNI tersebut adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi para pekerja migran yang bekerja di Arab Saudi. Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan tenaga kerja kasar di berbagai sektor. Dengan adanya deportasi ini, tidak hanya menyebabkan ketidakpastian kehidupan bagi para WNI tersebut, tetapi juga memberikan gambaran terkait dengan pentingnya pemahaman mengenai peraturan perizinan tinggal bagi para WNI yang bekerja di luar negeri.

Deportasi ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia perlu meningkatkan kerja sama dan komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah negara tujuan migrasi para pekerja migran Indonesia. Dengan demikian, diharapkan adanya metode yang lebih baik dalam memberikan perlindungan serta pemahaman yang lebih jelas terkait dengan aturan dan regulasi yang berlaku dalam bekerja di luar negeri. 

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Orang Pintar vs Orang Hoki
0 Suka, 0 Komentar, 1 Nov 2017
Rambut Sehat karena Hair Spa
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jul 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%