Tampang

Masih Terima Gaji, Aipda Robig Tersangka Penembakan Siswa SMK Tuai Sorotan Publik

10 Apr 2025 19:57 wib. 49
0 0
Aipda Robig Zaenudin saat berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025). (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Aipda Robig Zaenuri, anggota aktif Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan siswa SMK di Semarang, masih menerima sebagian hak sebagai anggota kepolisian. Meskipun menuai kecaman dari publik, institusi menegaskan bahwa sejumlah haknya telah dibatasi secara internal.

Hak Dibatasi, Tapi Masih Terdaftar Sebagai Anggota Aktif

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa meski status Robig sudah berubah sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum, ia belum sepenuhnya diberhentikan dari keanggotaan Polri. “Beberapa hak sudah dikurangi, seperti tidak menerima remunerasi, tidak bisa naik pangkat, maupun ikut pendidikan,” kata Artanto, Kamis (10/4/2025).

Robig pun sudah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, ia langsung mengajukan banding, dan proses etiknya masih menunggu hasil sidang pidana yang inkrah sebagai bahan pertimbangan banding tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?