Tampang

Bawaslu Usut Dugaan Ketua KPPS Coblosin Surat Suara Pramono-Rano Bukan Warga Sekitar

5 Des 2024 21:15 wib. 99
0 0
Surat suara tercoblos
Sumber foto: website

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus surat suara Pramono Anung-Rano Karno yang dicoblos oleh Ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Dari hasil penelitian, terungkap bahwa ada 19 surat suara yang dicoblos tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyatakan bahwa saat ini kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, sehingga pihaknya tidak dapat memberikan informasi yang mengganggu proses tersebut. Dia juga menegaskan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut secara profesional, sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 028 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, yang telah mencoblos surat suara secara tidak sesuai dengan aturan, telah dipecat. Hal ini dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari. Namun, informasi mengenai pemecatan Ketua Bawaslu Jakarta terkait kasus tersebut dibantah oleh pihak terkait.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur, Tarigan, menyatakan bahwa insiden ini telah merusak citra wilayahnya. Dia sangat kesal melihat perilaku petugas KPPS yang mencoblos surat suara di TPS 028 Pinang Ranti, yang merugikan reputasi baik masyarakat setempat.

"Para petugas telah merugikan masyarakat. Di sini pengawasan sudah sangat ketat. Polisi, TNI, semuanya siaga. Tidak ada pelanggaran yang serupa selama pemilu sebelumnya," ungkapnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?