Tampang

Resmi! Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

28 Mei 2025 14:19 wib. 37
0 0
Resmi! Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

Tampang.com | Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Republik Indonesia untuk periode 2024, Prabowo Subianto, baru saja resmi menandatangani kebijakan baru mengenai Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan kementeriannya. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Prabowo untuk melakukan reformasi birokrasi serta meningkatkan kesejahteraan aparat sipil negara (ASN) di Indonesia.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang diratifikasi pekan ini, Prabowo mengatur besaran tukin yang berbeda-beda, mulai dari Rp 2 juta hingga lebih dari Rp 30 juta per bulan, dengan penentuan besaran tersebut bergantung pada golongan dan jabatan setiap pegawai. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi PNS agar lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di dalam melayani masyarakat.

Dalam rincian besaran tukin yang ditetapkan, terdapat berbagai kategori jabatan yang menjadi acuan. Untuk staf pelaksana hingga fungsional ahli pertama, tukin ditetapkan berkisar antara Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000. Sedangkan untuk pejabat administrator dan pengawas, angka tukin bervariasi antara Rp 6.000.000 hingga Rp 12.000.000. Pejabat pimpinan tinggi pratama akan mendapatkan tukin yang lebih besar, yakni antara Rp 15.000.000 hingga Rp 25.000.000, dan pejabat eselon I atau setingkat bisa menerima tunjangan yang mencapai Rp 30.000.000 atau bahkan lebih.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?