Tampang

Awas RI Krisis Tepung Terigu! Produksi Terancam Anjlok 50% Gegara Ini

21 Apr 2024 16:25 wib. 101
0 0
Tepung Terigu
Sumber foto: Unsplash

Aptindo telah mengirim surat kepada pemerintah melalui berbagai instansi terkait sejak bulan Maret lalu. Bahkan, surat pertama yang mereka kirim langsung ditujukan kepada Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Surat tersebut berisi permintaan kepada pemerintah untuk segera meninjau kembali aturan Permendag 36/2023 terkait pengadaan Premiks Fortifikan.

Pemerintah seharusnya mempertimbangkan dampak regulasi terbaru ini terhadap industri tepung terigu dan sektor UKM secara menyeluruh. Penting untuk ditemukan solusi yang tidak hanya menjamin ketersediaan premiks fortifikan, tetapi juga menjaga daya saing industri tepung terigu dalam negeri.

Proses konsultasi yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk asosiasi industri, berperan penting dalam menemukan solusi yang menyeluruh untuk permasalahan ini. Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebutuhan akan stabilitas pasokan bahan baku utama dalam industri makanan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?