PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferries telah mengumumkan kebijakan baru terkait tiket feri, yang akan memberikan kemudahan bagi para pelanggan dalam perjalanan saat arus balik. Keputusan ini merupakan langkah yang diapresiasi dan dinantikan oleh masyarakat, terutama para pengguna jasa transportasi laut.
Kebijakan baru ini menghapuskan kebijakan tiket feri yang bersifat kadaluwarsa. Sebelumnya, tiket feri memiliki batas waktu penggunaan, dan jika tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, tiket tersebut akan menjadi tidak berlaku. Hal ini seringkali menjadi kendala bagi para pelanggan, terutama saat arus balik saat liburan panjang atau perayaan hari besar.
Dengan dihapusnya kebijakan tiket feri kadaluwarsa, para pelanggan dapat memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam melakukan perjalanan menggunakan feri ASDP. Mereka tidak perlu khawatir tentang tiket yang hangus jika merencanakan perjalanan lebih awal atau menunda perjalanan mereka. Hal ini tentu akan memberikan rasa nyaman dan kepastian bagi para pelanggan, serta meningkatkan kepercayaan mereka terhadap layanan yang disediakan oleh ASDP.