Namun, masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto membawa perubahan drastis. Hari Buruh sempat dilarang, karena dinilai berpotensi menyebarkan paham komunisme. Selama puluhan tahun, perayaan Hari Buruh pun ditiadakan dari ruang publik.
Kembalinya Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional
Baru pada era Reformasi, peringatan Hari Buruh kembali mendapat ruang. Momentum penting terjadi pada 1 Mei 2013, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Sejak saat itu, setiap tanggal 1 Mei menjadi ajang unjuk rasa damai dari berbagai serikat buruh di seluruh Indonesia, guna menyampaikan aspirasi, memperjuangkan kesejahteraan, serta memperingati perjuangan panjang kaum pekerja.
Penutup: Lebih dari Sekadar Libur
Hari Buruh bukan hanya sekadar hari tanpa bekerja, melainkan simbol perjuangan yang menuntut penghormatan terhadap hak-hak pekerja. Di tengah tantangan dunia kerja modern, nilai-nilai solidaritas, keadilan, dan kemanusiaan yang melekat pada May Day tetap relevan untuk terus digaungkan.