Tampang

YLK Sumsel Desak Pemerintah Daerah Tertibkan Produk Berlabel Halal yang Mengandung Babi

25 Apr 2025 18:53 wib. 22
0 0
Penertiban Produk Berlabel Halal
Sumber foto: google

Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan mendesak 17 kabupaten dan kota di provinsi ini untuk mengambil tindakan tegas terhadap produk yang mengaku halal tetapi ternyata mengandung babi. Penemuan ini telah terungkap setelah tim dari Dinas Perdagangan Sumsel bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Palembang dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak di beberapa pasar swalayan pada tanggal 24 April 2025.

Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal, menggarisbawahi urgensi penertiban ini, menyatakan bahwa temuan dari hasil inspeksi tersebut harus ditanggapi dengan serius. "Kami mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan gerakan bersih-bersih produk-produk ini secara cepat dan serentak," tegas Rizal di Palembang pada hari Jumat setelah hasil sidak.

Dia menambahkan bahwa sangat penting untuk memastikan bahwa produk-produk berlabel halal, yang ternyata mengandung bahan baku haram, tidak terus dibiarkan berkeliaran di tengah masyarakat di provinsi dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Rizal meminta agar pemerintah daerah membentuk tim penertiban khusus untuk memastikan produk-produk yang tidak sesuai dengan kaidah halal dapat dihapus dari pasaran.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?