Sementara itu, tujuh anggota lainnya yang diduga terlibat sedang menjalani proses sidang kode etik. Benny menyatakan bahwa setelah proses sidang etik untuk ketiga perwira tersebut selesai, proses penyidikan pidana juga akan berlanjut."Telah dilakukan pemeriksaan, bahkan kasus ini menarik perhatian Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," tambahnya.
Kompolnas mendorong agar dilakukan pembuktian yang optimal sehingga hakim dapat memberikan hukuman maksimal. "Karena tidak ada faktor yang meringankan, yang ada hanyalah faktor yang memberatkan, karena mereka sebagai aparat yang seharusnya memberantas narkoba, namun justru melanggar hukum," ungkap Benny.
Benny juga menyebutkan bahwa barang bukti yang disita oleh para polisi ini dipergunakan untuk tujuan penjualan. "Barang tersebut tentu dijual kepada pihak yang mengetahui barang tersebut," jelasnya.
Dalam konteks pengawasan kasus ini, Benny menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum untuk kesepuluh personil yang terlibat. "Mari kita awasi bersama-sama, kami akan terus mengawasi agar kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta kami akan mengikuti perkembangan persidangan," tegasnya.