Upaya pemberantasan mafia tanah yang dilakukan oleh pihak berwenang, terutama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa investasi dan pemanfaatan tanah di Indonesia dilakukan secara adil dan berintegritas. Dukungan masyarakat, investor, dan pihak terkait lainnya juga menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan dalam upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia.