Dalam tahap pertama, Garut utara terdiri dari Kecamatan Kadungora, Leles, Leuwigoong, dan Banyuresmi. Sementara itu, Garut selatan akan meliputi Kecamatan Karangpawitan, Garut Kota, dan Cilawu dalam fase kedua proyek.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Kabupaten Garut menjadi kabupaten penerima dana desa terbesar kedua tahun 2025, di bawah Kabupaten Bogor. Kabupaten Garut mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 496.307.703.000, yang akan disalurkan ke 421 desa yang ada di 42 kecamatan.
Dari 17 desa di wilayah Garut utara, berikut adalah 5 desa yang menjadi penerima dana desa terbesar untuk tahun 2025:
1. Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora: Rp 1.576.777.000
2. Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora: Rp 1.527.946.000
3. Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi: Rp 1.484.836.000
4. Desa Cangkuang, Kecamatan Leles: Rp 1.371.303.000
5. Desa Sukalaksana, Kecamatan Banyuresmi: Rp 1.358.716.000
Keberadaan dana desa ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang lahannya terdampak proyek, sekaligus mendorong pembangunan di wilayah tersebut untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat lokal.