Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Keuangan untuk melakukan rekonstruksi efisiensi anggaran yang ada. Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Hekal menyatakan bahwa Kementerian Keuangan diberikan waktu singkat, sekitar 3 hingga 4 hari, untuk menyusun ulang target penghematan serta proporsi yang berlaku untuk masing-masing kementerian dan lembaga terkait.
Sesuai dengan instruksi yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, pemangkasan anggaran ini ditargetkan dapat menghemat kas negara hingga Rp 306,6 triliun. Namun, Hekal mengingatkan bahwa angka tersebut kemungkinan akan berubah, “Ada kemungkinan ini bakal berubah. Mari kita lihat, semoga hasilnya yang terbaik,” ujarnya saat ditemui oleh Tempo di gedung DPR pada Senin, 10 Februari 2025.
Selain perubahan target penghematan, penekanan pada rekonstruksi ini juga berdampak pada pembahasan efisiensi anggaran antara Kementerian Keuangan dan DPR yang awalnya direncanakan untuk dilakukan pekan ini. Rapat tersebut ditunda hingga Kementerian Keuangan selesai menyusun daftar penghematan yang baru. Hekal menegaskan, pertemuan antara komisi dan kementerian/lembaga (K/L) akan dilakukan setelah Kemenkeu menyelesaikan tahapan penyusunan anggaran yang terperinci.