Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora, mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan dipicu oleh masalah penguasaan tanah di areal lahan garapan. Menurutnya, konflik lahan antar penggarapan menjadi pemicu utama dari insiden ini.
Bentrokan di area lahan garapan Selambo ini bukanlah insiden pertama kali. Selama lebih dari satu dekade, konflik antara ribuan petani penggarap dan kelompok mafia tanah terus terjadi. Kawasan eks HGU (Hak Guna Usaha) PT Perkebunan Nusantara 2 Tanjung Morawa di kawasan tersebut menjadi objek perdebatan dan pertikaian.
Tidak ada informasi pasti mengenai luas lahan eks HGU PTPN 2 Tanjung Morawa di wilayah tersebut. Namun, sejumlah puluhan hektare lahan saat ini sudah dikuasai oleh warga dan petani penggarap untuk rumah tempat tinggal dan lahan pertanian.
Selain itu, masih ada ratusan hektare lainnya yang kini dikuasai oleh para mafia tanah dengan dukungan oknum pimpinan organisasi kemasyarakatan kepemudaan. Hal ini menunjukkan bahwa konflik di area tersebut melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan yang saling bertentangan.