Selain itu, terdapat 4 BUMN lainnya yang memiliki peluang untuk terselamatkan atau menjalani penyehatan dan restrukturisasi. Keempat BUMN tersebut adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero). Mereka kemungkinan akan dialihkan atau diserap oleh PT Danareksa (Persero).
Adapun 4 BUMN lainnya memerlukan penanganan lebih lanjut, yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, dan PT Djakarta Lloyd (Persero).
Dari daftar 14 BUMN yang sakit menjadi pasien PPA, perusahaan-perusahaan yang tercantum antara lain PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT Persero Batam, PT Inti (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Indah Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Semen Kupang (Persero), dan PT Primissima (Persero).