Tampang

Uni Eropa Siapkan Aturan Baru Penangguhan Bebas Visa: Israel dan Negara Lain Berisiko Jika Langgar HAM

28 Jun 2025 09:30 wib. 38
0 0
Uni Eropa Siapkan Aturan Baru Penangguhan Bebas Visa: Israel dan Negara Lain Berisiko Jika Langgar HAM
Sumber foto: iStock

Mekanisme Penangguhan Bebas Visa yang Lebih Mudah dan Tegas

Kesepakatan baru antara legislator UE dan negara anggota Schengen menurunkan ambang batas dan menambah kriteria baru sehingga mekanisme penangguhan fasilitas bebas visa kini dapat diaktifkan dengan lebih mudah. Negara anggota dapat mengajukan permintaan kepada Komisi Eropa untuk memulai proses penangguhan jika mereka menilai kondisi terpenuhi.

Selain itu, Parlemen Eropa juga memiliki hak untuk mengajukan resolusi rekomendasi meskipun sifatnya tidak mengikat secara hukum. Proses penangguhan awal berlaku selama satu tahun dengan persetujuan mayoritas negara anggota, dan perpanjangan hanya dapat dilakukan jika Komisi Eropa mengajukan akta baru yang bisa saja dibatalkan oleh Parlemen atau Dewan UE.

Menurut Matja Nemec, anggota Parlemen dari Slovenia yang menjadi pelapor kebijakan ini, perubahan tersebut bukan ditujukan untuk menyerang negara tertentu, melainkan sebagai langkah untuk menjaga hak asasi manusia dan menghormati hukum internasional. "Ini bukan soal menargetkan negara tertentu, tapi tentang menegakkan nilai-nilai fundamental Uni Eropa," ujar Nemec.

Penangguhan Bebas Visa untuk Alasan Migrasi

Selain pelanggaran HAM, aturan baru ini juga memberikan ruang bagi UE untuk menangguhkan bebas visa atas alasan migrasi. Contohnya, jika terjadi lonjakan warga negara tertentu yang tinggal secara tidak sah di wilayah Schengen atau peningkatan pencari suaka dari negara yang memiliki tingkat pengakuan suaka rendah.

Ambang batas untuk mendeteksi lonjakan migrasi ilegal diturunkan dari 50% menjadi 30%, sedangkan ambang pengakuan suaka rendah dinaikkan dari 4% menjadi 20%. Hal ini membuka kemungkinan cakupan yang lebih luas bagi negara-negara yang bisa terkena kebijakan ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?