Tampang

Trump Resmikan RUU Kripto "GENIUS Act", Arah Baru Regulasi Stablecoin

21 Jul 2025 10:33 wib. 17
0 0
Trump Resmikan RUU Kripto "GENIUS Act", Arah Baru Regulasi Stablecoin

RUU yang lahir melalui proses persetujuan di kedua kamar Kongres ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, ditunjukkan dengan adanya dukungan bipartisan. Para pendukung RUU ini berargumen bahwa regulasi yang dihadirkan diperlukan guna melindungi industri sambil menjaga posisi Amerika Serikat dalam persaingan global di bidang teknologi keuangan.

Namun, tidak sedikit yang menunjukkan penolakan terhadap RUU ini. Di antara suara-suara skeptis adalah Senator Josh Hawley yang mengkritik undang-undang ini sebagai “hadiah besar bagi Big Tech.” Kritikan tersebut didasarkan pada kekhawatiran bahwa RUU ini akan mendorong perusahaan-perusahaan besar yang menerbitkan stablecoin untuk mengumpulkan lebih banyak data pribadi dari konsumen.

Elizabeth Warren, salah satu anggota dari Komite Perbankan Senat, juga turut berbicara mencela isi dari GENIUS Act, menyebutkan bahwa RUU ini dipenuhi dengan celah celah keamanan dan perlindungan konsumen yang lemah, serta bisa mengancam stabilitas finansial negara. Dia bersama anggota Partai Demokrat lainnya juga memperingatkan bahwa legitimasi yang diberikan kepada industri stablecoin lewat undang-undang ini bisa menyuburkan potensi korupsi di lingkaran Trump.

Keluarga Trump juga memiliki keterlibatan dalam dunia kripto melalui perusahaan World Liberty Financial yang baru-baru ini meluncurkan stablecoin-nya sendiri, USD1. Meskipun Gedung Putih berargumen bahwa keterlibatan ini tidak menimbulkan konflik kepentingan bagi Presiden Trump karena aset-aset beliau dikelola dalam sebuah perwalian oleh anak-anaknya, Warren tetap menunjukkan keprihatinannya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Roti Bakar
0 Suka, 0 Komentar, 25 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?