Sementara itu, persoalan jalan rusak tersebut baru muncul baru-baru ini. Meski begitu, Alung, begitu disapa, akan berupaya menyampaikan dalam pembahasan finalisasi RAPBD Kaltim, Rabu (29/11) malam. Dia menyampaikan, informasi mengenai rusaknya jalan tersebut baru diketahui dari media cetak.
“Ini bukan masalah kantong suara saya (saat pemilihan legislatif). Melakukan langkah-langkah sesuai tugas pokok dan fungsi. Mana tanggung jawab provinsi, mana kabupaten,” terangnya ditemui selepas rapat paripurna tentang jawaban Pemprov Kaltim terhadap pandangan umum fraksi DPRD, kemarin.
Bila kondisinya darurat, mesti diperhatikan. Kata dia, bisa dengan mendorong Pemkab Kukar memperbaiki dengan menggunakan pos anggaran tak terduga di Dinas Pekerjaan Umum. Bila tak ada, bisa menyisihkan APBD Kaltim melalui bantuan keuangan. “Saya akan koordinasi dengan pemkab, berapa yang dibutuhkan. Kami coba malam ini disampaikan,” tuturnya.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, persoalan nanti dipilih kembali atau tidak saat pileg, merupakan hak rakyat. Masyarakat bebas menjatuhkan pilihan kepada calon legislatif yang dinilai terbaik.