Hari Santri Nasional ini baru berusia 3 tahun sejak jaman pemerintahan Jokowi dan ditetapkan oleh Pemerintahan Jokowi dengan Keputusan Presiden ( Keppres ) no. 22 Thun 2015. Hari Santri Nasional ini diperingati sebagai penghargaan untuk para santri yang sejak kemerdekaan sampai sekarang selalu menjaga kedaulatan Republik Indonesia.