Tampang

Satpol PP Hancurkan 50 Kios di kampung Nelayan Cilincing

2 Agu 2017 15:51 wib. 1.444
0 0
Satpol PP Hancurkan 50 Kios di kampung Nelayan Cilincing

Tampang.com - Puluhan bangunan liar di kampung Nelayan Cilincing ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan Pemerintah Kota Jakarta Utara pada hari Rabu, 2 Agustus 2017. “Sekitar 50 kios di pinggir kali mulai tadi pagi sudah dihancurkan,” ujar Sukat, salah seorang warga Kampung Nelayan Cilincing.

Menurut informasi dari Sukat, penertiban bangunan liar ini tak hanya terjadi kali ini saja karena sebelumnya telah beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara dan Satpol PP. Oleh karena itu, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh pemilik kios saat bangunannya dihancurkan bulldozer.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.