Puncak dari konflik ini berakhir dengan adanya gencatan senjata yang disponsori oleh pihak Amerika, yang mulai diberlakukan pada 24 Juni. Keberlanjutan kebijakan sanksi ini menunjukkan bahwa ketegangan di kawasan tersebut tidak hanya bersifat sementara, tetapi merupakan bagian dari dinamika politik yang lebih besar yang melibatkan banyak faktor keuangan, keamanan, dan geopolitik.