Kini, regulasi soal disket dan CD-ROM terus diubah agar masyarakat Jepang bisa menggunakan pengajuan berbasis internet. Aturan yang diubah menyangkut pertambangan, manufaktur, UMKM, hingga pasokan air untuk industri.
Menurut PC Magazine, popularitas disket 3,5 inci mencapai puncaknya pada tahun 1996. Ketika itu, sekitar 5 miliar disket 3,5 inci digunakan di seluruh dunia.
Namun ukuran software yang makin gemuk membutuhkan media penyimpanan baru dengan kapasitas yang lebih besar. Sony berhenti memproduksi disket 3,5 inci pada 2011.
Selain itu, pemerintah Jepang juga perlu mempertimbangkan aspek keamanan data dalam hal transisi ke penggunaan berbasis internet. Penghapusan disket tidak hanya melibatkan pergantian teknologi, tetapi juga perlindungan terhadap informasi sensitif yang lebih kompleks.
Perlu waktu dan investasi yang signifikan untuk memastikan bahwa penggunaan internet dalam administrasi pemerintah dapat dilakukan dengan aman dan efisien. Hal ini mencakup aspek infrastruktur teknologi informasi yang memadai, perlindungan keamanan data, dan peningkatan literasi digital di kalangan pegawai pemerintah.
Jepang juga perlu mengatasi tantangan sosial dan ekonomi yang terkait dengan beralihnya ke penggunaan teknologi digital dalam sistem administrasi publik. Beberapa sektor masyarakat, terutama masyarakat pedesaan dan generasi yang lebih tua, mungkin masih menghadapi kesulitan dalam mengakses dan menggunakan teknologi digital dengan baik.