Tampang.com - Ada pengumuman penting bagi para pengguna kendaraan bermotor, terutama bagi anda yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari-hari Mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Untuk Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas akan libur selama satu minggu.
Seperti yang dikatakan oleh Fahri Siregar, selaku Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, libur Satpas ini dimulai pada tanggal 23 Juni 2017 hingga 2 Juli 2017. Jadi bagi anda yang akan mengurus SIM, Satpas akan buka kembali pada 3 Juli 2017.