Tampang.com - Peningkatan Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1438 hijriah/2017 masehi mencapai 1,02 poin bila dibandingkan tahun sebelumnya. IKJHI tahun 2017 mencapai 84,85 dan telah memenuhi kriteria ”memuaskan”. Sebelumnya, di tahun 2016 lalu IKJHI mencapai 83,83, sementara tahun 2015 lalu mencapai 82,67.
”Survei ini seharusnya tidak dilakukan. Hanya menghambur-hambur anggaran saja. Kan, komponen survei setiap tahun sama, dan survei tidak bersentuhan dengan ibadah,” ujar Pengamat Haji, Ade Marfuddin
Menurut pengamat haji dari UIN Syarief Hidayatullah ini, peningkatan IKJHI tidak berdampak pada peningkatan layanan haji. Karena setiap penyelenggaraan ibadah haji dilakukan rutin setiap tahun dan semua komponennya yang berupa layanan transportasi, hotel hingga katering sudah disepakati oleh DPR. ”Survei terlalu berlebihan. Puas atau tidak puas jamaah juga pulang dengan selamat,” ungkap Ade
Ketua Rabithah Haji Indonesia ini menegaskan, survei seharusnya tidak dilakukan di komponen penyelenggaraan ibadah haji. Misalkan saja, survei yang dilakukan di Mina. Menurut Ade, fasilitas tenda dibuat tidak permanen. Karena jamaah hanya transit selama 6 jam untuk mengenal diri, mengenal Tuhan dan mengenal bekal di kehidupan kelak.
”Terlepas dari survei, harusnya di Mina yang perlu diperhatikan adalah tempat buang hajat dan tempat buang air kecil. Kedua tempat itu harus dipisahkan, agar tidak terjadi antrean. Banyak jamaah sakit pasca di Arofah salah satu penyebabnya karena harus antri toilet di Mina,” bebernya.