Terlepas dari kontroversi ini, langkah PBB untuk memasukkan Israel ke dalam daftar global pelaku kejahatan pada anak menunjukkan keseriusan dunia internasional untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi korban konflik bersenjata. Organisasi-organisasi hak asasi manusia juga telah mengecam Israel atas perilaku mereka dan menyerukan tindakan nyata untuk menghentikan penindasan terhadap anak-anak Palestina. Menurut kantor media pemerintah Gaza, lebih dari 36.700 warga Palestina tewas dalam serangan Israel sejak awal Oktober termasuk 15.571 anak-anak.
Keputusan PBB ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana hukum internasional harus diterapkan dalam kasus-kasus kemanusiaan seperti ini. Perlindungan anak-anak dalam konflik bersenjata haruslah menjadi prioritas utama, tanpa memandang ras, agama, atau kebangsaan. Oleh karena itu, komunitas internasional diharapkan mampu merespons dengan tindakan yang tegas dan adil terhadap negara-negara yang melanggar hak anak-anak.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, sudah saatnya komunitas internasional bertindak tegas untuk mengakhiri siklus kekerasan yang telah merenggut nyawa, melukai, dan merusak masa depan anak-anak. Perlindungan terhadap anak-anak, tanpa terkecuali, harus menjadi agenda utama dalam mencapai perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah.