Tampang

Membongkar Peta Korupsi Asia Tenggara: Posisi Indonesia dan Tantangan Menuju Pemerintahan Bersih

8 Jun 2025 14:49 wib. 71
0 0
Membongkar Peta Korupsi Asia Tenggara: Posisi Indonesia dan Tantangan Menuju Pemerintahan Bersih
Sumber foto: iStock

Analisis Posisi Indonesia

Indonesia, dengan skor 37 dan peringkat 99, menunjukkan peningkatan tiga poin dari tahun sebelumnya. Namun, peningkatan ini belum signifikan jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam. Transparency International menyoroti bahwa sejak 2015, skor CPI Indonesia hanya naik satu poin, dari 36 menjadi 37 pada 2024. ti.or.id+6kompas.id+6kompas.com+6kompas.com+6jakarta.times.co.id+6nias.times.co.id+6

Faktor Penyebab Korupsi di Indonesia

Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya tingkat korupsi di Indonesia antara lain:

  • Penegakan Hukum yang Lemah: Masih banyak kasus korupsi yang tidak ditindaklanjuti dengan tegas, sehingga memberikan celah bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya.

  • Kurangnya Transparansi: Proses pengambilan keputusan yang tidak transparan membuka peluang bagi praktik korupsi.

  • Budaya Nepotisme dan Kolusi: Praktik memberikan jabatan atau proyek kepada kerabat atau teman dekat tanpa melalui proses yang fair masih sering terjadi.

Upaya dan Tantangan Pemberantasan Korupsi

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi, seperti pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penerapan berbagai regulasi anti-korupsi. Namun, tantangan masih besar, terutama dalam hal independensi lembaga anti-korupsi, perlindungan terhadap whistleblower, dan penegakan hukum yang konsisten.

Rekomendasi untuk Indonesia

Untuk meningkatkan skor CPI dan memberantas korupsi secara efektif, Indonesia perlu mempertimbangkan langkah-langkah berikut:

  1. Memperkuat Penegakan Hukum: Menjamin bahwa semua kasus korupsi ditindaklanjuti dengan tegas tanpa pandang bulu.

  2. Meningkatkan Transparansi: Mendorong keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran publik

  3. Memperkuat Peran Lembaga Pengawas:
    Memberikan keleluasaan dan dukungan yang cukup terhadap lembaga seperti KPK, Ombudsman, dan BPK agar dapat bekerja secara independen dan profesional tanpa intervensi politik.

  4. Edukasi Anti-Korupsi Sejak Dini:
    Mengintegrasikan nilai-nilai integritas dan anti-korupsi dalam pendidikan formal dan informal, agar budaya anti-korupsi terbentuk sejak usia muda.

  5. Perlindungan Terhadap Whistleblower:
    Memberikan jaminan hukum dan perlindungan kepada pelapor tindak pidana korupsi agar masyarakat tidak takut melapor.

  6. Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa:
    Menerapkan sistem digital dan keterbukaan data dalam proses tender proyek pemerintah agar lebih akuntabel dan meminimalisir intervensi pihak tak bertanggung jawab.

  7. Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil:
    Mendorong keterlibatan aktif dari LSM, media, akademisi, dan publik dalam memantau kinerja pemerintah serta mendorong partisipasi dalam pengawasan anggaran dan kebijakan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?