Pujiyono yakin polisi dapat menangkap pelaku tabrak lari dengan berbekal pelat nomor kendaraannya. Dia menerangkan hanya butuh waktu sekejap bagi polisi mengecek identitas pemilik kendaraan bermotor.
"Pasti ketangkap juga. Identitas kendaraan itu ada di polisi. Buat laporan resminya, untuk nanti tagih ke polisi sampai mana prosesnya, sudah ketemu belum pelaku tabrak larinya. Dalam waktu cepat, itungan detik akan ketemu misalnya diketik (nomor pelat kendaraan) D sekian-sekian," terang Pujiyono.
Sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran pengemudi Honda Brio dengan massa pemotor terjadi pada Rabu (11/10) di Bandung.
Polisi menyebut pengemudi mobil Aldhia Muhammad Gardesi (20) kabur dari kejaran massa lantaran panik dan takut.