Pemerintah Indonesia tengah mencermati dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menghentikan pasokan obat untuk HIV, malaria, dan tuberkulosis (TBC) bagi negara-negara berpenghasilan rendah. Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi Indonesia, terutama dalam ketersediaan obat-obatan vital bagi penderita penyakit menular.
Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah masih mengkaji sejauh mana kebijakan tersebut akan berdampak. “Kami masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah Amerika Serikat yang akan disampaikan melalui jalur diplomatik,” jelasnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (31/01/2025).
Menurut Aji, Indonesia dan Amerika Serikat telah menjalin hubungan erat dalam bidang kesehatan, khususnya dalam penanganan penyakit infeksi seperti TBC. Selain itu, kerja sama kedua negara juga meliputi sektor bisnis, terutama dalam pengembangan industri farmasi. Oleh sebab itu, Indonesia berharap hubungan bilateral ini tetap berjalan, meskipun ada keputusan yang berpotensi menghambat ketersediaan obat-obatan.