Dalam menghadapi ancaman digital yang terus berkembang, negara-negara juga tidak lupa untuk mengadopsi regulasi dan kebijakan yang ketat. Regulasi ini tidak hanya mengatur tentang bagaimana perusahaan dan individu harus melindungi data mereka, tetapi juga tentang tanggung jawab dan langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi pelanggaran data. Uni Eropa, misalnya, menerapkan General Data Protection Regulation (GDPR) yang menetapkan standar tinggi untuk perlindungan data pribadi dan memberikan sanksi berat bagi pelanggar.
Secara keseluruhan, upaya negara-negara dalam menghadapi ancaman siber mencakup berbagai aspek mulai dari pembentukan badan khusus, adopsi strategi nasional, kerjasama internasional, pengembangan teknologi canggih, hingga regulasi dan kebijakan ketat. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa infrastruktur digital tetap aman dan dapat diandalkan di tengah ancaman yang semakin kompleks dan canggih.