Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat Bidang pengawasan Hadi Prawoto mengungkapkan, saat ini mengenai anggaran tim masih berada di Inspektorat Wilayah (Itwil) Provinsi Jabar, namun menurutnya memang lebih pas jika untuk pengelolaan giat satgas tersebut menggunakan anggaran hibah. Sedangkan OTT diawali dari tim poja intelejen, yang mengamati, setelah A1 tim penindakan lalu melakukan penangkapan kemudian dipertimbangkan mengenai yustisi.
“ini masuk ke kategori mana, apakah dilaporkan ke atasanya atau langsung diberikan hukuman langsung,” ungkap Hadi