"Diamankan semalam pukul 22.00 WIB. Diduga sedang ada kegiatan LGBT," ujarnya.
Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap 51 orang tersebut di Polres Jakpus. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, di antaranya 13 alat perangsang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan bukti-bukti yang didapat polisi dari tempat spa tersebut. Beberapa bukti itu adalah:
1. Uang tunai sebesar Rp 14 juta
2. Rekening koran PT Teritor Alam Sejati
3. Daftar karyawan
4. Mesin EDC
5. 1 bendel berkas T 1 Spa
6. 14 buah nota
7. 12 buah handuk
8. 13 alat perangsang