Tampang

Jaring Sarang Gay, Polisi Amankan 51 Pria LGBT

9 Okt 2017 11:29 wib. 1.431
0 0
Jaring Sarang Gay, Polisi Amankan 51 Pria LGBT

Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap 51 orang tersebut di Polres Jakpus. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, di antaranya 13 alat perangsang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan bukti-bukti yang didapat polisi dari tempat spa tersebut. Beberapa bukti itu adalah:

1. Uang tunai sebesar Rp 14 juta
2. Rekening koran PT Teritor Alam Sejati
3. Daftar karyawan
4. Mesin EDC
5. 1 bendel berkas T 1 Spa
6. 14 buah nota
7. 12 buah handuk
8. 13 alat perangsang

Selain itu, terdapat sejumlah warga negara asing yang turut ditangkap dalam penggerebekan ini. Mereka berasal dari Asia Tenggara dan China.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

robin
0 Suka, 0 Komentar, 29 Jun 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?