Tampang

Jaksa AS Kembalikan Artefak Kuno yang Dijarah dari Indonesia dan Kamboja, Nilainya Capai Rp48 Miliar

8 Mei 2024 16:45 wib. 330
0 0
Jaksa AS Kembalikan Artefak Kuno yang Dijarah dari Indonesia dan Kamboja

Sehubungan dengan dakwaan AS atas konspirasi perdagangan karya seni curian, Kapoor sendiri membantah tuduhan tersebut. New York dikenal sebagai pusat perdagangan barang antik yang dicuri dan dijarah, dimana beberapa karya telah disita dari sejumlah museum dan kolektor pribadi dalam beberapa tahun terakhir. Menanggapi hal ini, Bragg menyatakan bahwa pihaknya terus menyelidiki jaringan penyelundupan yang menargetkan barang antik dari Asia Tenggara.

Wiener, yang juga dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena terlibat dalam perdagangan karya seni curian, mencoba menjual patung perunggu Siwa, namun kemudian menyumbangkan karyanya ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007. Barang antik tersebut kemudian disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea, mengapresiasi pengembalian artefak tersebut dan menyebutnya sebagai "pembaruan komitmen antarnegara untuk menjaga jiwa warisan bersama". Dia menambahkan bahwa melalui upaya ini, kedua negara memastikan kelestarian masa lalu kolektif mereka untuk generasi mendatang.

Sementara itu, perwakilan Indonesia di New York, Konjen Winanto Adi, juga memberikan pujian atas upaya yang dilakukan oleh Jaksa Bragg. Baginya, pengembalian artefak ini merupakan "hadiah berharga" seiring dengan perayaan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik antara AS dan Indonesia.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kisah Para Pejuang Keadilan Sosial
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?