Kartu Keluarga (KK) memiliki peran penting dalam mencatat data kependudukan suatu keluarga. KK digunakan sebagai alat untuk pendataan keluarga oleh pemerintah daerah dan pusat. Data di dalam Kartu Keluarga dapat dipakai untuk berbagai kepentingan seperti penyaluran bantuan sosial, perhitungan pajak, dan lain-lain. Untuk mengecek KK, kini tidak memerlukan kunjungan ke kantor Dukcapil. Pemerintah Indonesia telah menyediakan layanan cek KK secara online. Berikut beberapa cara untuk melakukan cek KK Online:
Cara cek melalui situs Dukcapil
Anda dapat mengunjungi laman resmi dukcapil.kemendagri.go.id dan memilih menu "Cek NIK". Kemudian, masukkan NIK sesuai di KTP dan nomor KK. Beberapa situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung. Setelah itu, klik tombol "Cek NIK". Apabila dokumen Anda sudah terdaftar, data akan muncul secara lengkap.