Pada momen Hari Raya Iduladha, Israel melakukan larangan terhadap pengiriman hewan kurban untuk masuk ke Jalur Gaza. Dilansir oleh Anadolu Agency, larangan ini disampaikan oleh kantor media Gaza pada Sabtu (15/6) dan menimbulkan dampak yang signifikan bagi penduduk Gaza.
Menurut kantor media Gaza, ratusan ribu keluarga di Jalur Gaza kehilangan kesempatan untuk merayakan Hari Raya Iduladha dan melakukan kurban akibat larangan Israel ini. Pasukan pendudukan Israel menutup semua penyeberangan Jalur Gaza, termasuk penyeberangan perbatasan Rafah dan penyeberangan Kerem Shalom untuk mencegah masuknya hewan kurban.
Kurban merupakan salah satu kegiatan penting dalam agama Islam yang dilakukan dengan menyembelih hewan. Larangan ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan Islam oleh kantor media Gaza.
Kantor media tersebut menekankan bahwa kurban merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Hari Raya Iduladha serta merupakan tanggung jawab moral dan hukum. Mereka menyatakan bahwa komunitas internasional harus melakukan intervensi serius untuk menghentikan genosida dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Jalur Gaza.