Tampang

China Menaikkan Usia Pensiun, Implikasi Pada Kehidupan Kerja Warga

14 Sep 2024 12:16 wib. 197
0 0
China Menaikkan Usia Pensiun, Implikasi Pada Kehidupan Kerja Warga
Sumber foto: iStock

Anggota parlemen China pada Jumat (13/9/2024) menyetujui langkah untuk menaikkan usia pensiun secara bertahap. Penyesuaian pertama dalam aturan tersebut sejak tahun 1950-an ini diharapkan mampu mengatasi tantangan pasca-pensiun dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terus meningkat dengan pertimbangan rata-rata harapan hidup, kondisi kesehatan, struktur populasi, tingkat pendidikan, dan pasokan tenaga kerja. Keputusan tersebut diambil dalam sidang ke-11 Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-14.

Menurut keputusan tersebut, usia pensiun bagi laki-laki akan dinaikkan secara bertahap dari 60 tahun menjadi 63 tahun dalam kurun waktu 15 tahun mulai tahun 2025 mendatang. Sedangkan, untuk pekerja perempuan white-collar (kerah putih), usia pensiunnya akan dinaikkan dari 55 tahun menjadi 58 tahun. Sementara itu, bagi pekerja perempuan blue-collar (kerah biru) atau pekerja kasar, usia pensiunnya meningkat dari 50 tahun menjadi 55 tahun.

Selain itu, aturan baru juga menetapkan bahwa tahun minimum iuran pensiun dasar yang diperlukan untuk menerima manfaat bulanan akan dinaikkan secara bertahap dari 15 tahun menjadi 20 tahun mulai 2030 dengan laju peningkatan enam bulan setiap tahun. Masyarakat juga diberi kewenangan untuk pensiun secara sukarela paling lambat tiga tahun setelah mencapai tahun minimum iuran pensiun, namun tidak boleh pensiun lebih awal dari usia sesuai dengan UU sebelumnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.